2 Bulan Tutup, Uji Kendaraan Bermotor di Yogyakarta Dibuka Kembali
Penerapan protokol baru ini seluruh masyarakat Kota Yogya wajib mematuhi protokol baru tersebut sebagai syarat untuk menggelar segala aktivitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogya, Agus Arif Nugroho mengatakan setelah dibuka kembali, pelayanan uji Kir dilakukan dengan protokol kesehatan. Terlebih dahulu kendaraan disemprot disinfektan. Petugas uji Kir juga akan mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Kemarin tutup dari bulan April 2020, dan hari ini kembali dibuka, namun ada pembatasan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR ini, sehari kami hanya melayani 50 kendaraan," katanya.
Dia menjelaskan semua kendaraan mulai dari pintu masuk sudah disterilkan. Pengunjung juga wajib pakai masker, kemudian jaga jarak.
“Pengemudinya dicek suhu tubuh dan setiap kendaraan yang akan masuk sudah harus bersih dulu atau dicuci.” ucapnya.
Editor: Nani Suherni