Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube

Selasa, 19 Maret 2019 - 19:22:00 WIB
Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube
Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 yang diamankan dari empat tersangka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Polsek Godean, Sleman berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Empat tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 3.165 lembar uang palsu (upal) pecahan Rp100.000.

Satu dari empat terangka ternyata berstatus kepala dukuh di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tersangka berinisial HS ini mengaku nekat membuat uang palsu karena terbentur utang.

“Saya punya utang banyak sekali,” kata HS, yang merupakan otak di balik kasus pemalsuan uang palsu di Mapolsek Godean Selasa (19/3/2019).

HS mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak. Dia banyak belajar melalui Youtube. Setelah itu, dia membeli perangkat sablon dan mencetak upal di rumah kontrakannya di Godean, Sleman. “Belajarnya dari internet dan alat-alat ini beli,” ujarnya.

Selain HS, polisi juga menangkap IK (35) guru honorer SD di Pati; EY (60) warga Mungkid, Magelang, dan NU (66) warga Windusari, Magelang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut