Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube

Selasa, 19 Maret 2019 - 19:22:00 WIB
Banyak Utang, Kepala Dukuh Ini Belajar Cetak Uang Palsu lewat Youtube
Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 yang diamankan dari empat tersangka. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka IK mengaku nekat membuat uang palsu karena terjepit kebutuhan dan terlilit utang. “Saya punya utang yang cukup banyak,” ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan empat tersangka ini memiliki peran berbeda. HS merupakan otak dari pencetakan uang palsu. Sedangkan IK bertugas mengedarkan dan tertangkap saat membeli makanan dengan uang palsu. Adapun dua tersangka lain hanya petani dan bertugas membantu. “Semuanya berhubungan dengan HS, dan dia otaknya,” ucap Yulianto.

Dari keterangan para tersangka mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kasus upal serupa di Kulonprogo. Mereka mencetak sendiri dan mengedarkan sendiri. Namun apakah ada jaringan lain, ini masih dalam penyelidikan.  “Pengakuannya baru beredar di seputaran Godean ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, kata Yulianto, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 dan 245 subsider 55 juncto 56 KUHP.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut