Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Yogyakarta Hancurkan Sex Toys Ilegal, HP hingga Sajam

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:15:00 WIB
Bea Cukai Yogyakarta Hancurkan Sex Toys Ilegal, HP hingga Sajam
KPPBC TMP Yogyakarta musnahkan ribuan barang ilegal dimusnahkan. (Foto; istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta memusnahkan 2.603 paket ilegal. Barang ini masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen impor.

Barang-barang ini dimusnakan dengan dibakar, dan sebagian dirusak menggunakan palu. Di antaranya sex toys, sepatu, kamera, obat-obatan, pakaian bekas, hingga handphone dan senjata tajam.

“Ini merupakan barang penindakan sejak 2016 sampai dengan 2020,” kata Kepala KPPBC TMP Yogyakarta, Henky Tomuan Parlindungan Aritonang disela pemusnahan di halaman kantornya, Rabu (7/10/2020).

Sebagian besar barang ini masuk di DIY melalui jasa PT Pos. Lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen import barang ini ditahan dan oleh pemiliknya tidak diurus. Sebagian barang-barang meurpakan benda terlarang untuk diedarkan di Indonesia. Barang-barang ini bila ditaksir harganya mencapai Rp1,2 miliar.

“Barang ini berasal dari China, Eropa dan Amerika, kebanyakan begitu masuk di Indonesia untuk dijual lagi,” katanya.

Banyak alasan yang menjadikan barang ini tidak bisa diambil pemiliknya. Dari jumlah yang berlebihan, tidak ada dokumen kelengkapan sampai dengan prosedur pengurusan. Ada yang memang pemiliknya tidak tahu pengurusan dan ada yang memang sengaja melanggar.

“Kami himbau masyarakat pelajari dulu ketentuan barang itu masuk ke Indonesia. Jangan sampai sudah sampai di sini, tetapi tidak bisa dikeluarkan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut