Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek di Sleman Cabuli 11 Anak untuk Puaskan Hasrat Seksual

Senin, 05 Juni 2023 - 14:59:00 WIB
Bejat, Kakek di Sleman Cabuli 11 Anak untuk Puaskan Hasrat Seksual
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan di Mapolda DIY. (Foto: MPI/erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan iming-iming tersebut, anak-anak yang menjadi korban bersedia diajak ke rumah pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli para korban berulang-ulang. Setidaknya sudah ada 11 anak yang menjadi korban.

"Alasannya untuk memuaskan hasrat seksualnya," ujar dia.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut