BEM KM UPN Veteran Yogyakarta dan PMII Akan Kawal Isu UU Cipta Kerja
“Keenam, kami mengimbau semua komponen untuk menahan diri dan bersatu padu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami negara secara demokratis dan berorientasi pada keselamatan rakyat,” kata Sidik Nur Toha.
Aksi demo menentang disahkannya UU Omnibus Law, dilakukan oleh mahasiswa Yogyakarta. Mereka melakukan longmarch dari Bundaran UGM menuju Kantor DPRD DIY. Namun dalam aksi ini terjadi kericuhan yang mengakibatkan gedung DPRD rusak, sejumlah mobil dan motor, serta terbakarnya sebuah toko di samping DPRD DIY.
Analis intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta, mengatakan unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa memang murni untuk tuntutan terhadap UU Cipta Kerja. Hanya saja dalam pelaksanaannya ada penyusup yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal. Akibatnya aksi unjuk rasa menjadi tidak simpatik dan justru merugikan masyarakat.
“Tidak ada masalah dengan demo yang dilakukan mahasiswa dan buruh. Namun, adanya penyusup yang memprovokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta perlawanan terhadap aparat membuat situasi menjadi ricuh,” kata Stanislaus.
Atas kejadian ini, Stanislaus mendesak aparat keamanan harus bertindak tegas dan melakukan proses hukum kepada pelaku perusakan dan kekerasan. Kondisi ini bisa menjadikan negara menjadi arena bagi kelompok-kelompok yang menunggangi isu populis demi kepentingannya.
“Kami apresiasi masyarakat Yogyakarta yang tidak mendukung aksi kekerasan. Mereka melawan dengan cara beradab dan bergotongroyong,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi