Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Sempat Dipukul dan Didorong ke Tebing

Rabu, 08 Desember 2021 - 08:55:00 WIB
Bocah 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Sempat Dipukul dan Didorong ke Tebing
Orang tua korban kekerasan di Kulonprogo lapor ke Polsek Kalibawang. (foto: doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kejadian inilah, korban melaporkan AR yang masih kerabatnya ke polisi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kasus kekerasan terhadpa anak ini. 

“Motifnya apa belum tahu, kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Jo 76 C dari Undang-undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 72 juta.
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut