Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Sejak 2016, Koruptor Dana Gempa Bantul Ini Ditangkap di Hotel

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:37:00 WIB
 Buronan Sejak 2016, Koruptor Dana Gempa Bantul Ini Ditangkap di Hotel
Terpidana korupsi dana rehab rekons gempa Bantul saat tiba di Kajati DIY, Selasa (19/10/2021). (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari jumlah  itu, yang digunakan untuk kepentingan Lilik Karnaen sebesar Rp372.750.000 dan sisanya digunakan untuk kepentingan Juni Junaidi. Atas kasus ini, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda Rp200 juta.  Jika terpidana tidak membayar uang denda, diganti kurungan penjara 6 bulan. 

Terpidana merupakan mantan dosen perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan tinggal di Padukuhan Sono Perumahan Akuntan AK 16 Rt 08 RW 61 Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut