Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Baturaja, Pengendara Bentor Tewas Terlindas Mobil BPBD OKU
Advertisement . Scroll to see content

Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Yogya Bisa Kehilangan Nafkah

Sabtu, 14 Juli 2018 - 01:15:00 WIB
Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Yogya Bisa Kehilangan Nafkah
Pengemudi bentor di Yogyakarta terancam kehilangan nafkah akibat larangan transportasi itu beroperasi di jalan. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pengemudi becak motor (bentor) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menagih janji Pemprov DIY terkait bantuan becak listrik sebagai pengganti becak motor (bentor) yang dilarang beroperasi. Hinga kini, bantuan tersebut belum mereka terima.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin mengaku tidak kaget dan tidak masalah dengan munculnya larangan bentor beroperasi di DIY. Sebelum larangan itu keluar, kata dia, para pengemudi bentor juga sudah banyak dikumpulkan dan diberikan pemahaman terkait bentor yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

Namun, belum ada kebijakan dan solusi yang tepat dari pemprov untuk menangani para pengemudi yang jumlahnya menjadi ratusan orang. "Larangan itu sudah beberapa kali disampaikan, tidak masalah," ujar Parmin, Jumat (13/7/2018).

Selama ini, kata dia, wacana larangan dari Pemda DIY ini sudah dibahas dengan mereka. Para pengemudi bentor juga sudah sering berembuk. Termasuk mendengarkan sosialisasi dari kepolisian dan Dinas Perhubungan yang menilai tidak ada unsur keamanan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Dalam pertemuan itu, juga sudah ada wacana untuk menggantikan becak motor dengan becak listrik. Termasuk adanya rencana pemberian bantuan kepada mereka. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. "Kita justru menunggu janji bantuan ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut