Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Yogya Bisa Kehilangan Nafkah
YOGYAKARTA, iNews.id - Pengemudi becak motor (bentor) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menagih janji Pemprov DIY terkait bantuan becak listrik sebagai pengganti becak motor (bentor) yang dilarang beroperasi. Hinga kini, bantuan tersebut belum mereka terima.
Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin mengaku tidak kaget dan tidak masalah dengan munculnya larangan bentor beroperasi di DIY. Sebelum larangan itu keluar, kata dia, para pengemudi bentor juga sudah banyak dikumpulkan dan diberikan pemahaman terkait bentor yang dinilai membahayakan keselamatan penumpang.
Namun, belum ada kebijakan dan solusi yang tepat dari pemprov untuk menangani para pengemudi yang jumlahnya menjadi ratusan orang. "Larangan itu sudah beberapa kali disampaikan, tidak masalah," ujar Parmin, Jumat (13/7/2018).
Selama ini, kata dia, wacana larangan dari Pemda DIY ini sudah dibahas dengan mereka. Para pengemudi bentor juga sudah sering berembuk. Termasuk mendengarkan sosialisasi dari kepolisian dan Dinas Perhubungan yang menilai tidak ada unsur keamanan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Dalam pertemuan itu, juga sudah ada wacana untuk menggantikan becak motor dengan becak listrik. Termasuk adanya rencana pemberian bantuan kepada mereka. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. "Kita justru menunggu janji bantuan ini," ucapnya.