Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor di Yogya Bisa Kehilangan Nafkah
Parmin menuturkan, pemilik becak tradisional terpaksa memodifikasi dengan mesin sepeda motor agar bisa bersaing dengan transportasi umum lainnya. Sebab dengan usia mereka yang kian tua, tidak mungkin lagi bisa mengayuh becak seharian. Apalagi dengan kemajuan teknologi. Sehingga mereka mencoba membangun bentor agar mereka bisa bersaing dalam mendapatkan penumpang.
Parmin menyebutkan, di DIY ada sekitar 750 pengemudi bentor. Mereka menjadikan usaha ini sebagai andalan mata pencaharian. Padahal dengan perkembangan zaman dan maraknya taksi online, pendapatan mereka semakin menipis. Setiap hari paling hanya bisa membawa pulang Rp30.000an. "Hanya segitu dan ini pekerjaan utama bukan sambilan," tandasnya.
Salah seorang pengemudi bentor, Jumino mengaku memodifikasi motor dengan becak karena mengikuti rekan-rekannya. Sebab dengan persaingan yang ketat dan kondisi jalanan Yogyakarta yang macet, penarik becak sulit mendapat penumpang. "Kita butuh makan untuk keluarga, kalau dilarang kami minta solusi terbaik," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DIY melarang becak motor atau bentor beroperasi di seluruh wilayah DIY. Selain tidak memiliki payung hukum, becak motor dinilai sebagai transportasi yang tidak memenuhi syarat dan membahayakan keselamatan penumpang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan keberadaan becak motor selama ini tidak memiliki aturan atau payung hukum yang jelas. Selain kendaraannya yang tidak sesuai prosedur keselamatan, banyak pengemudi becak motor yang sering menyalahi aturan lalu lintas.
Editor: Kastolani Marzuki