Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Cemarkan Megawati, 7 Akun Twitter Dilaporkan PDIP Yogyakarta ke Polda

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:00:00 WIB
 Dituding Cemarkan Megawati, 7 Akun Twitter Dilaporkan PDIP Yogyakarta ke Polda
Ketua DPC PDIP KOta Yogyakarta Eko Suwanto melaporkan kasus pencemaran dan pelanggaran UU ITE ke Polda DIy. Foto : Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melaporkan tujuh akun media sosial Twitter ke Polda DIY atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akun tersebut diduga telah menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan hasutan terhadap mantan prsiden sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto membuat laporan ke polisi didampingi kuasa hukum dan sejumlah pengurus DPC PDIP Kota Yogyakarta.

“Hari ini kami laporkan ke Polda DIY karena cuitannya telah merendahkan martabat dan kehormatan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri,” kata Eko usai membuat laporan ke Polda DIY, Rabu (24/6/2020).

Eko mengatakan, sebelum membuat laporan pengaduan ke Polda DIY, PDI Perjuangan telah melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan. Ketujuh akun yang dilaporkan dalam cuitannya menggunakan tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP. Tagar itu dinilai mencemarkan nama baik PDI Perjuangan dan Megawati yang merupakan Presiden ke-5 RI.

Isi cuitan tujuh akun medsos itu juga dinilai memenuhi unsur pelanggaran ITE sehingga dilaporkan kepada penyidik di Polda DIY. PDIP telah menunjuk empat penasihat hukum untuk mengawal proses hukum yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut