Dituding Cemarkan Megawati, 7 Akun Twitter Dilaporkan PDIP Yogyakarta ke Polda
Rabu, 24 Juni 2020 - 17:00:00 WIB
"PDI Perjuangan merupakan parpol yang sah dan konstitusional, sehingga pihak mana pun tidak bisa membubarkan. Semoga pemilik akun segera ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY ini.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto membenarkan ada sejumlah akun medsos yang dilaporkan PDIP Yogyakarta. Pelapor menilai cuitan dan tagar pemilik akun di medsos merupakan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE.
“Kami akan minta keterangan dari pelapor dan barang-bukti yang diserahkan akan kami pelajari,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi