Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Tak Terima Dicerai, Pria Ini Mengamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri

Jumat, 18 Februari 2022 - 20:22:00 WIB
 Gara-Gara Tak Terima Dicerai, Pria Ini Mengamuk dan Bakar Pakaian Mantan Istri
Tak terima dicerai pria ini membakar pakaian milik mantan istrinya. (Foto : iNews.id/taufik budi)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat askinya itu, sejumlah barang milik korban dan keluarganya terbakar. Sisa barang yang dibakar di antaranya pakaian, dompet dan kain pembungkus kasur busa diamankan sebagai barang bukti.

Tersangka mengaku masih mencintai istrinya, sehingga marah karena sang istri mengajukan cerai. Apalagi hasil sidang pengadilan memutuskan perceraian keduanya. Sehingga dia nekat membakar barang-barang di rumah mantan istrinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 187 ke-1 KUHP tentang Pembakaran, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut