Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi
Advertisement . Scroll to see content

Hubungan Tak Direstui, Mahasiswa di Yogyakarta Sebar Foto dan Video Porno Pacar

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:57:00 WIB
Hubungan Tak Direstui, Mahasiswa di Yogyakarta Sebar Foto dan Video Porno Pacar
Tersangka penyebar foto dan video porno, JAZ (24), saat pemaparan kasus di Mapolda DIY, Senin (19/8/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta, DIY, JAZ (24) ditangkap petugas Satreskrim Polda DIY, lantaran diduga menyebarkan puluhan video dan foto porno bersama pacarnya BCH. Aksi pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati karena keluarga BCH tidak merestui hubungan mereka.

Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto mengatakan, tersangka ini ditangkap pada pertengahan bulan Juli lalu. Mahasiswa yang aktif dalam kegiatan di kampus ini terancam dikenaka Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penangkapan JAZ dilakukan di sekitar kampus, setelah korban BCH melaporkan tersangka ke polisi pada awal Juli,” ujar Yulianto dalam keterangan pers di Mapolda DIY, Senin (19/8/2019).

Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi Waskito mengatakan, korban dan pelaku berpacaran sejak 2017. Namun, pelaku yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah ini sakit hati kepada korban, setelah keluarga korban tidak merestui hubungan keduanya. Niat pelaku untuk menikahi BCH juga tidak mendapatkan restu.

Lantaran sakit hati ini, pelaku nekat menyebar foto dan videonya bersama korban saat melakukan hubungan seks. Keduanya mengaku kerap mengabadikan kegiatan mereka saat berduaan dengan menggunakan kamera telepon seluler (ponsel) pribadinya. Tersangka lalu mengirimkan file video dan foto itu melalui media sosial, kepada teman-teman korban dan keluarga korban yang berada di Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut