Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi
Advertisement . Scroll to see content

Hubungan Tak Direstui, Mahasiswa di Yogyakarta Sebar Foto dan Video Porno Pacar

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:57:00 WIB
Hubungan Tak Direstui, Mahasiswa di Yogyakarta Sebar Foto dan Video Porno Pacar
Tersangka penyebar foto dan video porno, JAZ (24), saat pemaparan kasus di Mapolda DIY, Senin (19/8/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Ada beberapa foto dan video yang durasinya mulai 15 detik hingga 56 detik, dikirimkan pelaku kepada teman-teman dan keluarga korban,” ujarnya.

Dari pemeriksaan dan penyelidikan polisi, tersangka melakukan aksi penyebaran foto dan video ini sejak awal bulan Juli. Akhirnya, keluarga korban mengetahuinya dan melaporkan JAZ kepada polisi pada 9 Juli silam. Hanya berselang enam hari setelah dilaporkan ke polisi, tersangka bisa diamankan di sekitar kampus.

“Jadi motifnya pelaku sakit hati karena niatnya untuk menikahi pacarnya tidak direstui keluarga korban. Dia kemudian menyebarkan foto dan video,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU tentang ITE. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut