Jelang Nataru, BPOM Temukan 3 Jenis Ikan Positif Formalin Dijual di Pasar Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2020, Tim Pengendali Inflasi daerah (TPID) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pantauan harga barang di Pasar Argosari, Gunungkidul, Senin (9/12/2019). Hasilnya 3 dari 13 sampel positif mengandung formalin.
Petugas BPOM mengambil beberapa sampel dalam operasi itu. Sampel kemudian dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya dari 13 sampel yang diambil, 3 di antaranya positif mengandung bahan berbahaya.
“Ada 3 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya jenis formalin,” kata Pejabat Informasi dan Komunikasi BPOM Yogyakarta, Wulandari.
Tiga produk yang positif mengandung formalin ini adalah ikan asin, teri nasi, dan cumi-cumi. Ketiga sampel ini ketika dilakukan pengujian memiliki kandungan formalin cukup tinggi. Formalin kerap dipakai sebagai bahan pengawet mayat. Sedangkan di dalam tubuh, formalin bisa menyebabkan kanker.
Untuk itu BPOM minta konsumen lebih teliti dan tidak mudah membeli barang-barang yang dicurigai mengandung formalin. “Kalau ada yang mencurigakan silakan lapor. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya