Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Mi Berformalin di Jakarta dan Jawa Barat

Selasa, 17 September 2019 - 03:00:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Mi Berformalin di Jakarta dan Jawa Barat
Polisi membongkar produsen mi mengandung formalin dan boraks. Tiga orang ditetapkan tersangka, Senin (16/9/2019). (Foto: ilustrasi/ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka produsen olahan mi mengandung zat berbahaya formalin dan boraks. Para tersangka menjalankan aksi selama 2 tahun dan memasarkan di Jakarta dan Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka yakni berinisial M (57), AS (53) dan RH (39). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

”M diamankan di Sukabumi, sementara AS ditangkap di Karang Tengah, Cianjur, dan RH di Cugenang, juga Cianjur,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Dedi menerangkan, dalam aksinya para tersangka mencampur formalin dalam air rebusan mi sebagai zat pengawet. Tersangka juga mencampurkan boraks dalam adonan agar tekstur mi menjadi kenyal.

"Kemudian mi dibungkus dalam plastik transparan per lima kilogram. Setelah itu dibungkus menjadi satu bal berisi kurang lebih 40 kilogram," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut