Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Kenalan di Penjara, 2 Residivis Sekongkol Bobol Kamar Kos Mahasiswa di Sleman

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:00:00 WIB
Kenalan di Penjara, 2 Residivis Sekongkol Bobol Kamar Kos Mahasiswa di Sleman
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti laptop. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jetis, Bantul. Saat itu pelaku sedang berpura-pura menjadi tukang pijet sambil mencari mangsa. 

“Pelaku kami tangkap berikut dua buah laptop curian dan sepeda motor sebagai sarana mencuri,” katanya. 

Kepada petugas, pelaku mencuri laptop itu di daerah kasihan dan Caturtunggal. Mereka beraksi dini hari saat korban terlelap tidur. 

"Laptop mudah menjualnya, saya jual di marketplace. Saya tidak punya pekerjaan, makanya saya mencuri," kata WM yang merupakan residivis kasus narkotika ini. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut