Operasi Patuh Progo Hari Pertama, 189 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polisi
Sementara Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Ditlantas Polda DIY menurun signifikan. Pada 2022 ada 7.870 kasus dan turun menjadi 6.861 kasus di 2023 atau turun 12,82 persen.
"Kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran lalu lintas sehingga kedisiplinan pengendara menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi kecelakaan," ujarnya.
Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan. Selain itu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Selama operasi kami mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis dengan didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik,” ucapnya.
Sasaran operasi kali ini yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang belum cukup umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian tidak menggunakan helm atau safety belt, mengonsumsi alkohol saat berkendara dan melawan arus lalu lintas, khususnya kendaraan bermotor.