Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kulonprogo Hapus Pajak Restoran dan Hiburan selama 6 Bulan

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:45:00 WIB
Pemkab Kulonprogo Hapus Pajak Restoran dan Hiburan selama 6 Bulan
Pemandangan indah di Desa Wisata Kebun Teh Nglinggo, Kabupaten Kulonprogo, DIY. (Foto Antara/Sutarmi)
Advertisement . Scroll to see content

Sekretaris Dinas Pariwisata Kulonprogo Nining Kunwantari mengatakan tidak memberikan insentif khusus, karena tidak ada alokasi anggaran itu. Insentif hanya diberikan pemkab, seperti pembebasan pajak selama enam bulan bagi pelaku jasa pariwisata.

Kemudian, dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan bantuan sembako kepada pelaku wisata. Hal ini dalam rangka meringankan beban pelaku wisata yang usahanya tutup selama pandemi Covid-19. Selama pandemi Covid-19 ini, sektor pariwisata lumpuh total, sehingga seluruh kegiatan di dalam objek wisata juga lumpuh.

"Bantuan sembako tahap pertama dan tahap kedua dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Polrsi sudah disalurkan," katanya.

Nining mengatakan secara bertahap Dinas Pariwisata menguji coba pembukaan objek dan desa wisata secara bertahap. Harapannya, setelah dibuka secara umum, sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pandemi Covid-19 segera dapat diatasi, dan sektor pariwisata dapat menggeliat kembali," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut