BANTUL, iNews.id – Tim gabungan Polres Bantul dan Polrestabes Yogyakarta membongkar kasus pencurian mobillintas provinsi. Dalam pengungkapannya, tiga tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
Informasi yang dirangkum iNews.id, identitas ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial MS (40) dan AS (28) warga Jawa Barat. Sementara satu tersangka lain yakni TA (30) warga asal Jawa Tengah.
Spesialis Pencuri Mobil Hilangkan Jejak dengan Parkir di Rumah Sakit
Pengakuan tersangka, mereka selama ini telah melancarkan aksi pencurian di enam lokasi. Termasuk di antaranya daerah Umbulharjo, Yogyakarta dan beberapa TKP di Jateng.
Direskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan penyelidikan petugas gabungan Polrestabes Yogyakarta dan Polres Bantul. Mereka diamankan di Magelang, dan sempat coba berusaha kabur dari kejaran petugas.
"Kami tangkap tiga tersangka dengan barang bukti dua unit mobil," ujar Hadi saat ekspose di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2019).