Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:52:00 WIB
Seluruh Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, 3 Perusahaan Besar di Kulonprogo Terancam Pidana
kasat reskrim polres kulonprogo akp munarso
Advertisement . Scroll to see content

“Kami belum bisa simpulkan apakah memenuhi unsur pidana dengan UU Wabah dan UU karantina. Kami masih lakukan pendalaman,” katanya.    

Selain perusahaan besar, Polres Kulonprogo juga telah meminta sejumlah warung untuk menerapkan PPKM Darurat. Mereka telah diberikan sanksi dengan membuat surat pernyataan tertulis. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut