Tak Masuk DPT, 168 Warga Binaan di Lapas Sleman Dipastikan Golput
Warga binaan ini, mayoritas berasal dari luar daerah. Tidak ada satupun yabg berasal dari Sleman. Meski memiliki NIK, namun mereka sulit terakomodir dalam daftar pemilih. "Mereka sudah memiliki KTP dan NIK tetapi kita ikuti aturan di KPU," ucapnya.
Sejak awal, kata Supar, pihak lapas juga sudah aktif melakukan koordinasi dengan PPS, PPK dan KPU untuk menjembatani hak pilih warga binaan. Apa pun statusnya mereka tetap harus bisa menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sleman, Indah Sri Wulandari tidak menepis dengan banyaknya warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Menurut dia, sesuai aturan bagi pemilih dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya wajib membawa surat A5. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah wajib masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Mereka ini belum masuk daftar DPT daerah asalnya sehingga tidak bisa kami layani A5," ucapnya.
KPU, ujar dia, tidak membedakan adanya hak warga umum maupun warga binaan. Semuanya akan memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi baik pemilu ataupun pilpres. “Kami tak beda-bedakan, semua yang berhak memilih kami berikan sesuai ketentuan,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki