Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

UGM Beri Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 15:30:00 WIB
UGM Beri Keringanan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Di tengah pandemi Covid-19, Universitas Gajah Mada (UGM) memberi keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa dapat mengajukan permohonan keringanan UKT secara daring melalui Simaster.

"UGM memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang karena dampak Covid-19 menjadi kurang atau tidak mampu membayar UKT untuk mengajukan keringanan UKT,” ucap Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi dalam keterangan tertulisnya.

Dia memaparkan, persetujuan pemberian fasilitas keringanan UKT merupakan hasil rapat koordinasi antarpimpinan universitas dengan para dekan dan rektor. Keringanan UKT yang nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Rektor ini diberikan kepada mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana UGM yang diterima Tahun Akademik 2019/2020 dan sebelumnya.

"UGM akan mempermudah dan melayani proses keringanan UKT dengan sebaik-baiknya. Selain itu, kebijakan memberikan penundaan jika mahasiswa belum dapat membayar saat UKT jatuh tempo juga masih bisa dilakukan," ucap Supriyadi.

Permohonan keringanan pembayaran UKT diajukan kepada Dekan Fakultas atau Sekolah sebelum masa pembayaran UKT Semester Gasal Tahun Ajaran 2020/2021 berakhir dengan menyertakan surat pernyataan penurunan kemampuan ekonomi. Dokumen lainnya yakni slip gaji atau surat keterangan penghasilan, surat pemutusan hubungan kerja, atau bukti lainnya yang sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut