Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil BWF World Championship 2023: Ahsan/Hendra Keluarkan Magis, Lolos Perempat Final usai Hajar Duo China 
Advertisement . Scroll to see content

Beda Gaji Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan, Anthony Ginting hingga Greysia Polii setelah Menjadi PNS, Tergantung Golongan

Selasa, 22 November 2022 - 20:39:00 WIB
Beda Gaji Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan, Anthony Ginting hingga Greysia Polii setelah Menjadi PNS, Tergantung Golongan
Seginilah gaji Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan, Anthony Ginting dan beberapa pebulu tangkis lain setelah diangkat menjadi PNS. Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan (Foto: Instagram/@badminton.ina)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seginilah gaji Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan, Anthony Ginting dan beberapa pebulu tangkis lain setelah diangkat menjadi PNS. Belum lama ini, sejumlah atlet badminton Tanah Air diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Beberapa di antaranya adalah Fajar Alfian, Hendra Setiawan, Mohammad Ahsan,  Anthony Sinisuka Ginting, Greysia Polii dan Marcus Fernaldi Gideon.

Selain mereka, ada juga Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Hafiz Faizal, Deby Susanto  Ketut Mahadewi Istarani, dan Edi Subaktiar.

Terkait besaran gaji mereka, tetap dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang diperoleh. Dari 12 atlet bulu tangkis yang diangkat menjadi PNS, hanya ada beberapa di antaranya yang bergelar sarjana. 

Mereka yang sarjana memiliki golongan berbeda dan mempunyai lebih tinggi sebagai PNS ketimbang lulusan SMA. Para atlet yang memiliki pendidikan terakhir setara SMA akan masuk dalam golongan II.

Sedangkan mereka yang berpendidikan terakhir setara S1 akan masuk dalam golongan IIIA, pendidikan S2 mendapatkan golongan IIIB, dan seterusnya.

Para pebulu tangkis yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi antara lain adalah Mohammad Ahsan, Sarjana ekonomi di Universitas Budi Luhur; Greysia Polii, D3 Perpajakan di Universitas Trisakti; Fajar Alfian, lulusan FKIP jurusan Geografi di Universitas Bale Bandung (Unibba).

Gaji Pebulu Tangkis Indonesia yang Diangkat PNS

Dirangkum iNews.id, Selasa (22/11/2022), gaji PNS berdasarkan pada PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang dibedakan setiap golongannya. 

Gaji pokok untuk PNS paling kecil dari golongan paling rendah yakni Rp1.560.800. Sedangkan golongan tertinggi memiliki gaji pokok sebesar Rp5.901.200. Berikut ini rinciannya: 

Golongan I

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut