Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Mengejutkan Megawati Hangestri Hengkang dari Manisa BBSK
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Megawati Hangestri, Nominalnya Mencapai Rp2 Miliar!

Jumat, 03 Mei 2024 - 22:25:00 WIB
Gaji Megawati Hangestri, Nominalnya Mencapai Rp2 Miliar!
Gaji Megawati Hangestri. Komentar pevoli Indonesia Megawati Hangestri usai Red Sparks menggilas Hi Pass (Foto: Instagram/betakai)
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Megawati Hangestri

Musim 2023/2024 rampung maka selesai pula kontrak Megawati Hangestri di Red Sparks. Sebab, dirinya hanya meneken kontrak selama semusim bersama tim yang kini diasuh oleh Ko Hee-jin tersebut. 

Keinginan Red Sparks untuk memperpanjang kontra Megawati pun dapat sambutan positif dari sang pemain. Ia akhirnya meneken kontrak baru bersama klub selama satu musim lagi. 

"Kami memutuskan untuk memperpanjang kontrak Megawati tanpa keraguan. Mega juga ingin menunjukkan penampilan yang lebih bagus musim depan. kami akan melakukan persiapan lebih bagus untuk menciptakan sinergi yang bagus mulai awal musim depan," ujar Ko Hee Jin, seperti dikutip The Sports Times, Jumat (3/5/2024). 

Dikabarkan, gaji Megawati musim depan di Red Sparks akan naik hingga 50%. Dimana ia mendapatkan US$150 ribu atau setara dengan Rp2,4 miliar. 

Tak hanya Megawati, pemain Red Sparks lainnya yang resmi memperpanjang kontrak adalah Wipawee Srithong. Pemain asal Thailand itu juga mendapatkan nominal gaji yang sama dengan rekan se-Asia Tenggaranya tersebut. 

Meski begitu, sebelum main bersama Red Sparks lagi di musim depan, Megawati lebih dahulu tampil di Proliga 2024 bersama Jakarta BIN. Mengingat Liga Voli Korea Selatan akan bergulir pada Oktober 2024 mendatang.

Demikian ulasan mengenai gaji Megawati Hangestri. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut