Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Justin Gaethje Selangkah Lagi Ukir Sejarah Bonus UFC
Advertisement . Scroll to see content

Kalahkan Jorge Masvidal, Kamaru Usman Dilarang Tampil 6 Bulan

Senin, 20 Juli 2020 - 11:01:00 WIB
Kalahkan Jorge Masvidal, Kamaru Usman Dilarang Tampil 6 Bulan
Kamaru Usman (kiri) saat mengalahkan Jorge Masvidal, Minggu (12/7/2020) siang WIB. (Foto: The Sun)
Advertisement . Scroll to see content

ABU DHABI, iNews.id – Petarung UFC Kamaru Usman memang baru mempertahankan sabuk kelas welter usai menghajar Jorge Masvidal, Minggu (12/7/2020) siang WIB. Namun, dia diketahui mengalami cedera yang lebih parah.

Seperti dikabarkan BJPenn, Minggu (19/7/2020), Usman menjalani pemeriksaan setelah  pertarungan itu. Namun, dia harus minggir selama enam bulan akibat suspensi medis, atau setidaknya menjalani peninjauan pernafasan.

Tidak hanya itu, Usman juga tidak diperkenankan melakukan kontak selama 21 hari. Itu merupakan bagian dari protokol kesehatan ketat yang telah dibuat UFC.

Sementara sang lawan, Masvidal, hanya mendapat suspensi medis selama 30 hari saja. Dengan begitu, dia bisa beraksi lebih awal, ketimbang Usman yang memenangkan pertandingan.

Padahal, UFC diketahui sudah menyiapkan lawan sepadan untuk Usman. Ada tiga petarung yang akan beradu tangguh dengan The Nigerian Nightamare untuk memperebutkan sabuk kelas welter.

Tiga nama legendaris itu adalah Leon Edwards, George St-Pierre (GSP) dan Gilbert Burns. Meski begitu, masih belum diketahui kapan dan melawan siapa pertarungan Usman berikutnya.

Dari tiga tersebut, nama GSP merupakan yang paling berpeluang menghadapi Usman. Sepanjang kariernya di dunia MMA, GSP sudah melakoni 28 pertarungan, 26 di antaranya berakhir dengan kemenangan. Dia akan menjadi lawan yang sulit ditaklukkan The Nigerian Nightmare.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut