Kemenpora Keluarkan Protokol Kegiatan Keolahragaan terkait Virus Corona
Poin ketentuan tersebut mengacu pada keputusan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan dalam penanganan virus corona.
Selain itu protokol Kemenpora mengatur pelaksanaan kompetisi dan kejuaraan nasional atau daerah. Untuk sementara berbagai bentuk kompetisi dan kejuaraan dilarang untuk digelar, sedangkan untuk kelangsungan kompetisi akan menunggu rekomendasi dari Kemenkes atau BNPB guna mengetahui tingkat ancaman penyebaran COVID-19.
Kemenpora juga mengimbau agar dilakukan peninjauan ulang dan pembatasan ketat dalam pelaksanaan pelatnas atau pelatda. Penundaan pelatnas dan pelatda juga dimungkinkan, tulis keterangan tersebut.
Editor: Abdul Haris