Kemenpora Libatkan BPKP, Erick Thohir Bongkar Total Aturan Olahraga dan Pemuda
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) secara resmi memasuki babak baru reformasi dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menandai dimulainya transformasi total di tubuh Kemenpora.
Sinergitas tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenpora dan BPKP di Kantor BPKP, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025).
Langkah kolaboratif ini merupakan komitmen tegas dari Menpora Erick Thohir untuk menjaga keuangan negara, memastikan setiap rupiah yang digunakan bersifat akuntabel dan tepat sasaran. Ini adalah langkah awal revolusi yang berani dalam mengelola sektor olahraga dan kepemudaan nasional.
"Hari ini saya dan Kepala BPKP bersepakat di mana saya meminta untuk BPKP mengawal menyeluruh program transformasi Kemenpora," ujar Menpora Erick kepada awak media, termasuk iNews Media Group, di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (18/11/2025).
Permintaan pengawalan menyeluruh ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjalankan program strategis bebas dari kebocoran anggaran.
Langkah nyata dari transformasi ini adalah upaya Menpora Erick dalam memangkas birokrasi yang gemuk dan tidak relevan. Dia mengungkapkan bahwa Kemenpora telah melakukan penyederhanaan yang drastis pada regulasi internal.
Sejak tahun 2009, terdapat 191 peraturan menteri (Permenpora), dan saat ini secara signifikan telah dipangkas hanya menjadi 5 hingga 20 aturan. Beberapa aturan yang dianggap tidak lagi relevan atau menghambat telah dihapuskan sepenuhnya.
Di antara aturan yang direvisi total, terdapat Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peraturan ini diketahui sempat menimbulkan polemik di kalangan stakeholder olahraga nasional. Penyederhanaan ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih lincah dan berfokus pada hasil.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan pujian dan apresiasi tinggi terhadap langkah Kemenpora ini. Dia menyatakan BPKP siap mendukung penuh dan berkomitmen membantu langkah Kemenpora.
"Intinya apa yang dibutuhkan kita siap dukung. Ini awal dari membangun komitmen, kami akan bantu semaksimal mungkin agar tujuan Pak Menteri dalam membangun kepemudaan dan keolahragaan bisa terwujud dengan baik," tutur Yusuf Ateh, menandakan full support lembaga audit negara terhadap road map Kemenpora.
Menpora Erick juga menyebutkan pihaknya akan membuat turunan program strategis, termasuk komitmen untuk memfokuskan dukungan pada 17 cabang olahraga (cabor) unggulan demi efisiensi anggaran dan peningkatan prestasi. Dia menjelaskan bahwa struktur pembiayaan harus disesuaikan dengan kebutuhan unik masing-masing cabor, karena tidak semua cabor memiliki pola pembinaan yang sama.
"Contoh saja, kalau kita melihat sebuah prestasi olahraga, tentu tolak ukurnya ada medali. Tetapi dalam sebuah program dari pada 17 cabor, pasti antara satu dan lainnya ada perbedaan," terang Menpora Erick. Dia mencontohkan perbedaan pola investasi antara Bulu Tangkis dan Renang.
"Misalnya bulu tangkis, atletnya ini banyak ke sistem sirkuit (pertandingan). Tetapi kalau renang, atlet dikirim ke luar negeri pelatnas jangka panjang. Belum tentu antara bulu tangkis dan renang mendapatkan hasil yang sama dengan struktur pembiayaan yang berbeda," tambahnya.
Visi jangka panjang Menpora adalah membangun pusat pembinaan atlet dan akademi olahraga yang mampu menciptakan jenjang atlet berkelanjutan, dari atlet unggulan menjadi atlet elite. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memastikan olahraga menjadi duta bangsa yang mencerminkan kedigdayaan Indonesia. Presiden juga menekankan pentingnya pembangunan karakter bangsa melalui pemuda.
"Hal ini tidak mudah. Karena itu perlu pengawalan sejak dini bagaimana pola pikir kita menjadi satu kesatuan," tutup Menpora Erick.
Dia juga menekankan bahwa di sektor kepemudaan, Presiden telah menunjuk Karang Taruna dan Pramuka sebagai ujung tombak dalam fondasi pembangunan karakter bangsa. Sinergi dengan BPKP dan reformasi regulasi ini adalah fondasi yang akan menyelaraskan program kementerian sebagai ujung tombak yang mencerminkan karakter anak muda Indonesia ke depan.
Editor: Abdul Haris