Kepulangan Atlet PON XX Dipantau Ketat, Menko Airlangga: Yang Terpapar Covid-19 Diisolasi Dulu
"Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ucapnya lagi.
Tidak lupa para atlet dan ofisial wajib melakukan tes PCR sebelum terbang dari Papua. Setelah mendarat di tujuan, PCR kembali dilakukan kembali.
Para atlet dan ofisial harus bersabar sebelum bertemu sanak keluarga sesampainya di tanah kelahiran. Pasalnya mereka harus dikarantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing. Bila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah untuk menyiapkan area isolasi.
Menko Airlangga juga meminta kerja sama pada pihak Kasatgas Covid-19, TNI dan Polri agar tetap melakukan pengawasan di sejumlah pertandingan PON yang masih berlangsung. Khususnya, cabang olahraga sepak bola, basket, tinju, dan voli yang menimbulkan kerumunan penonton di tempat digelarnya pertandingan.

“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi," jelas Airlangga.
"Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tutupnya.
Editor: Dimas Wahyu Indrajaya