Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah Hari Ini: Messi Juara Piala Dunia 2022 dalam Final Penuh Drama
Advertisement . Scroll to see content

5 Hal yang Dilarang selama Piala Dunia 2022, Termasuk Pakai Topeng dan Seks Bebas

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 07:30:00 WIB
5 Hal yang Dilarang selama Piala Dunia 2022, Termasuk Pakai Topeng dan Seks Bebas
Ada 5 Hal yang dilarang selama Piala Dunia 2022 Qatar. Salah satunya pakai topeng. (Foto: Daily Mail)
Advertisement . Scroll to see content

3. Bermesraan Di Area Publik
Bermesraan di area publik menjadi salah satu larangan yang harus dipatuhi oleh pengunjung dan penonton Piala Dunia 2022. Pasalnya, bermesraan di area publik dinilai sebagai tindakan yang tidak terpuji.

Bagi penyelenggara Piala Dunia 2022, hal ini merupakan hal yang tidak sesuai dengan budaya yang ada di Qatar.

4. Homoseksual

Hal yang dilarang selama Piala Dunia 2022 Qatar selanjutnya adalah Homoseksual. Hal ini menjadi salah satu perhatian yang akhir-akhir ini marak dibicarakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Beberapa ada yang menormalkan hal ini. Namun, tidak dengan Qatar.

Homoseksualitas sangat dilarang di Qatar, bahkan hal ini tertera dalam Undang-Undang yang ada di Qatar. Maka dari itu, bagi para pengunjung dan penonton Piala Dunia 2022 dilarang melakukan tindakan dan mengkampanyekan hal yang berhubungan dengan Homoseksual atau LGBT.

Bahkan, mengibarkan bendera yang melambangkan komunitas LGBT sangat diperkenankan oleh pihak penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022. Namun, pemerintah Qatar juga akan memastikan bahwa tidak akan ada diskriminasi LGBT yang terjadi di negara tersebut.

5. Seks Bebas

Seks bebas menjadi larangan keras. Sebagai negara muslim, Qatar melarang siapa pun yang berada di negaranya untuk melakukan seks bebas karena hal tersebut dilarang secara hukum. 

Hukuman penjara mengancam siapapun yang melanggar aturan ini.

Itu 5 hal yang dilarang dalam Piala Dunia 2022 Qatar. Catat hal-hal ini jika kamu ingin menyaksikan langsung ajang sepak bola empat tahunan satu ini.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut