Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gol Matthijs de Ligt di Injury Time Selamatkan MU dari Kekalahan di Kandang Tottenham
Advertisement . Scroll to see content

Bantai Derby County 3-0, MU Melaju ke Perempat Final Piala FA

Jumat, 06 Maret 2020 - 04:39:00 WIB
Bantai Derby County 3-0, MU Melaju ke Perempat Final Piala FA
Para pemain Manchester United merayakan gol mereka ke gawang Derby County pada putaran kelima Piala FA di iPro Stadium, Jumat (6/3/2020) dini hari WIB. (Foto: Twitter @manutd)
Advertisement . Scroll to see content

Skuat The Red Devils kemudian menggandakan keunggulannya pada menit ke-41. Odion Ighalo mencetak gol, usai menerima umpan dari Shaw dan melepaskan tembakan. Skor bertahan hingga babak pertama usai.

Pada babak kedua, Derby berusaha bangkit. Mereka mendapatkan peluang pada menit ke-50. Sayang, tembakan Marty Waghorn masih sedikit melebar ke sisi gawang.

MU lalu hampir saja menambah keunggulan. Mendapatkan umpan dari Mata, Fernandes melepaskan tembakannya. Tettapi, Roos dengan sigap menghalau bola dari gawangnya.

Baru pada menit ke-70 MU berhasil memperlebar keunggulan. Ighalo sukses mencetak gol keduanya pada laga ini usai menyambar bola liar dengan tembakan kerasnya.

Tim tamu terus menyerang hingga akhir laga. Mereka nyaris menambah pundi gol pada menit ke-82. Tetapi, tembakan Jesse Lingard masih melebar dan tidak ada gol tambahan hingga laga berakhir.

SUSUNAN PEMAIN  
DERBY COUNTY (4-3-3) 
 
Roos; Forsyth, Waghorn (Marriot 67), Lawrence (Whittaker 45+1), Evans; Lowe, Rooney, Bogle; Knight, Sibley (Shinnie 80), Bird 
Pelatih: Phillip Cocu

MANCHESTER UNITED (4-2-3-1)  
Romero; Dalot, Lindelof, Bailly, Shaw (Williams 80); Fred (Martial 73), McTominay; Mata, Fernandes (Pereira 67), Lingard; Ighalo 
Pelatih: Ole Gunnar Solskjaer

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut