Dani Alves Divonis Hukuman Penjara 4,5 Tahun karena Kasus Pelecehan Seksual
BARCELONA, iNews.id- Mantan bek Barcelona, Dani Alves divonis empat tahun enam bulan penjara oleh pengadilan Spanyol. Alves dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehaan seksual kepada wanita di klub malam Spanyol.
“Dani Alves dijatuhi hukuman empat tahun, enam bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda di klub malam Barcelona,” tulis laporan Sky Sports, dikutip pada Kamis (22/2/2024).
Keputusan itu berdasarkan keterangan tiga hakim yang menyatakan Dani Alves sepenuhnya bersalah. Berdasarkan laporan Daily Mail, Alves sebelumnya sudah mengajukan banding sejak ditangkap pada Januari 2023 lalu.
Mantan bek Timnas Brasil itu kemudian ditahan selama beberapa bulan hingga disidang pada 5 – 7 Februari 2024. Selama persidangan itu, Alves menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Alves menegaskan hubungan seksual yang dilakukan dengan wanita muda itu atas dasar ‘suka sama suka’. Akan tetapi, korban menyatakan mantan pemain bertahan itu telah melakukan rudapaksa kepadanya.