Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ana/Trias Gemilang! Bungkam Ganda India, Melaju ke 16 Besar Australian Open 2025
Advertisement . Scroll to see content

Erick Thohir Pastikan Rizky Ridho Tak Kena Pajak Berganda Jika Raih Puskas Award 2025

Selasa, 18 November 2025 - 17:00:00 WIB
Erick Thohir Pastikan Rizky Ridho Tak Kena Pajak Berganda Jika Raih Puskas Award 2025
Menpora Erick Thohir, menegaskan bahwa Rizky Ridho tidak akan dikenakan pajak berganda jika menang Puskas Award 2025 (Foto: Cikal Bintang)
Advertisement . Scroll to see content

Contoh Atlet Berprestasi yang Terhindar Pajak Berganda

Erick mencontohkan sejumlah atlet Indonesia yang baru saja menorehkan prestasi internasional, seperti Jonatan Christie, yang membawa pulang hadiah tanpa perlu terkena pajak ganda.

"Misalnya contoh, bisa gak negara memberikan fasilitas kepada atlet-atlet kita yang berprestasi di luar negeri mendapatkan hadiah dan membawa hasil hadiahnya pulang ke Indonesia. Ini kan fiskal. Jonathan (Christie) kemarin juara di tempat tertentu mendapat 25 ribu US," jelas Erick.

"Atau petenis kita yang sedang naik daun Janice Tjen itu 100 apa segala. Nah ini bagaimana kita memfasilitasi supaya hasil uangnya dibawa balik ke Indonesia. Tetapi jangan double tax (pajak berganda) karena negara yang mendapatkan tax disini jangan kena tax," tambahnya.

"Ini contoh. Jadi sama seperti Rizky Ridho kalau memang Puskas Award ini juga berhasil mendapat penghargaan ataupun jenis seperti uang ya ini yang kita akan dorong. Sehingga apa? Para olahragawan profesional Indonesia ini benar-benar mendapat kehidupan yang baik," tandas Erick.

Meski FIFA tidak memberikan hadiah uang untuk pemenang Puskas Award, Ridho berpeluang memperoleh bonus dari federasi, mirip dengan yang diterima Mohd Faiz bin Subri ketika memenangkan gelar tersebut pada 2016.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut