FIFA Larang Ada Gas Air Mata di Stadion, Kenapa Polisi Malah Menembakkan ke Suporter di Kanjuruhan?
Faktanya, keputusan kepolisian untuk menembakkan gas air mata itu melanggar regulasi FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' pasal 19 poin B. Pasal itu menyebut tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.
Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion:
Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.
a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.
b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.
Lantas kenapa masih ada gas air mata di laga Arema FC vs Persebaya. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari panpel atau Polri soal gas air mata itu.
Editor: Ibnu Hariyanto