Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Menit Jadi 7 Menit? Ini Aturan IFAB
Artinya, papan elektronik bertuliskan tambahan 2 menit tidak otomatis membuat pertandingan harus berakhir tepat pada menit ke-92. Angka tersebut merupakan minimal waktu yang harus dimainkan.
Dalam Law 7.3, IFAB memasukkan sejumlah kejadian yang dapat dihitung sebagai waktu hilang, seperti pergantian pemain, penanganan pemain cedera, pemborosan waktu, sanksi disiplin, pemeriksaan dan peninjauan VAR, selebrasi gol, serta keterlambatan lain sebelum permainan dilanjutkan.
Pada pertandingan Indonesia melawan Bangladesh, babak kedua diwarnai sejumlah peninjauan VAR yang memakan waktu. Faktor tersebut dapat menjadi bagian dari perhitungan waktu tambahan karena IFAB secara spesifik memasukkan keterlambatan akibat VAR sebagai waktu yang perlu dikompensasikan.
Selain itu, perubahan durasi juga dapat terjadi apabila perhitungan awal perangkat pertandingan tidak sesuai dengan waktu yang benar-benar hilang. Dalam sistem Laws of the Game, keputusan durasi tambahan tetap berada pada wasit utama, sedangkan ofisial keempat bertugas menunjukkan waktu minimum yang sudah ditetapkan.
Pertandingan juga mengalami kejadian tambahan setelah memasuki masa injury time. Bangladesh mencetak gol kedua melalui Farhaan Ali Wahid pada menit ke-90+1.