Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Final Timnas Indonesia vs Thailand, John Herdman Bawa-Bawa Argentina
Advertisement . Scroll to see content

Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Menit Jadi 7 Menit? Ini Aturan IFAB

Jumat, 02 Oktober 2026 - 12:59:00 WIB
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Menit Jadi 7 Menit? Ini Aturan IFAB
Duel Indonesia vs Bangladesh di SUGBK, Kamis (1/10/2026) malam, diwarnai perubahan tambahan waktu di masa injury time. (Foto: iNews/Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Selebrasi setelah gol termasuk salah satu kategori waktu hilang yang secara eksplisit disebut dalam Law 7.3. Karena itu, waktu yang terbuang setelah gol dapat kembali ditambahkan ke durasi pertandingan.

Tak lama berselang, terjadi keributan antarpemain yang melibatkan Ole Romeny dan Saad Uddin. Insiden tersebut berujung kartu kuning serta membuat pertandingan kembali terhenti.

Penghentian permainan akibat sanksi disiplin maupun keterlambatan sebelum pertandingan dimulai kembali juga masuk dalam komponen yang dapat diperhitungkan wasit sebagai tambahan waktu.

Dengan demikian, perubahan tambahan waktu dari dua menit menjadi lebih panjang tidak otomatis bertentangan dengan aturan. IFAB memberi wewenang kepada wasit untuk memperpanjang injury time selama terdapat waktu permainan yang memang hilang.

Namun, regulasi IFAB sendiri tidak secara khusus menjelaskan apakah dalam laga Indonesia vs Bangladesh terjadi salah input papan elektronik dari dua menit menjadi tujuh menit. Hal itu hanya bisa dipastikan melalui keterangan resmi perangkat pertandingan atau penyelenggara.

Yang jelas, berdasarkan Law 7.3, angka pada papan ofisial keempat merupakan durasi minimum dan wasit tetap memiliki kewenangan memperpanjang pertandingan apabila kondisi di lapangan mengharuskannya.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut