Kapolri Idham Azis Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III
JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jendral Polisi Idham Azis telah menandatangani dibentuknya kembali Satgas Antimafia Bola jilid III. Brigjen Hendro Pandowo kembali bertugas menjadi pimpinan dan merampungkan beberapa laporan yang belum terselesaikan.
"Jadi Satgas Antimafia Bola jilid III sudah diberlakukan. Sprindiknya sudah ditandatangani oleh Kapolri, dan diberlakukan selama kurang lebih 6 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (4/2/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan Satgas Antimafia Bola tersebut nantinya akan melakukan beberapa tugas mulai dari menyelesaikan kasus yang sebelumnya terbengkalai dan melakukan monitoring pertandingan di setiap Liga.
"Tugasnya Satgas Mafia Bola jilid III inikan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan Liga 1, 2, dan 3 mencegah terjadinya max fixing," dia menjelaskan.
Dalam bertugas, Kapolri memberikan tenggang waktu kepada tim Satgas ini selama enam bulan sejak Februari sampai Agustus. "Mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan," kata Yusri.
Sebelumnya mantan Kapolri Tito Karnavian membuat Satgas Antimafia Bola Jilid 1 pada 19 Juni 2018, dan memperpanjang sampai Jilid II pada 6 Agustus 2019.
Perpanjangan sampai Jilid II Satgas Mafia Bola karena dorongan masyarakat. Masyarakat yang melihat kenerja Satgas Mafia Bola Jilid 1 mengapresiasi dan menghendaki sepak bola menjadi bersih dari berbagai praktik pengaturan pertandingan.
"Masyarakat Indonesia yang menghendaki persepakbolaan Indonesia khususnya di Liga 1 yang akan digelar tahun ini harus betul-betul terselenggara dengan bersih, bermartabat dan berprestasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyodi Mabes Polri, Kamis (8/8/2019).
Editor: Abdul Haris