Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Rabu Pukul 22.00 WIB: Jabar Ditempel Jakarta di Puncak

Rabu, 18 September 2024 - 22:53:00 WIB
Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Rabu Pukul 22.00 WIB: Jabar Ditempel Jakarta di Puncak
Jawa Barat masih bertahan di puncak klasemen sementara perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumut.
Advertisement . Scroll to see content

Jawa Tengah yang berusaha menembus lima besar telah meraih 53 emas, 52 perak, dan 93 perunggu. Itu artinya Aceh dan Jawa Tengah hanya berselisih dua emas saja.

Pergeseran lainnya terjadi di papan tengah yang melibatkan sejumlah kontingen. Sebut saja seperti Banten, Papua, dan Kalimantan Selatan yang berebut peringkat 12.

Berikut klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Rabu (18/9/2024) pukul 22.00 WIB.
 
1. Jabar (148 emas, 132 perak, 134 perunggu)
2. DKI Jakarta (146, 124, 116)
3. Jatim (112, 113, 118)
4. Sumut (68, 36, 87)
5. Aceh (55, 41, 48)
6. Jateng (53, 52, 93)
7. Bali (27, 26, 48)
8. DIY (23, 32, 41)
9. Kaltim (20, 41, 51)
10. Lampung (19, 14, 25)
11. Riau (18, 17, 28)
12. Banten (17, 21, 26)
13. Papua (17, 20, 17)
14. Kalsel (14, 12, 15) 
15. Sulsel (9, 19, 21)
16. NTB (8, 11, 13)
17. Jambi (6, 16, 24)
18. Sumsel (6, 12, 26)
19. Sulut (5, 8, 12)
20. Sulteng (5, 5, 14)
21. Kepri (5, 3, 5)
22. Papeg (5, 0, 2)
23. Sumbar (3, 11, 20)
24. Pabar (3, 4, 12)
25. Papteng (3, 4, 6)
26. Gorontalo (3, 3, 4)
27. NTT (3, 2, 7)
28. Babel (3, 2, 6)
29. Kalbar (2, 6, 14)
30. Maluku (2, 2, 6)
31. Kaltara (2, 1, 4)
32. Kalteng (1, 9, 2)
33. Sultra (1, 5, 7)
34. Papsel (0, 2, 1)
35. Sulbar (0, 2, 0)
36. Bengkulu (0, 0, 5)
37. PBD (0, 0, 3)
38. Malut (0, 0, 1)

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut