JAKARTA, iNews.id - Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa denda kepada Arema FC akibat tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa. Tragedi itu sendiri terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing mengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC. Pembahasan itu digelar dalam sidang Komdis Disiplin PSSI, Selasa (4/10/2022).
Tepat di Hari Pahlawan, Timnas Indonesia U-17 Cetak 2 Sejarah di Piala Dunia U-17 2025?
"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
"Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema Vs Persebaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel," tambah Erwin.
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Dihukum Jauhi Sepak Bola Seumur Hidup
Menurutnya, Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton akibat tragedi itu. Sanksi itu berlaku sampai akhir musim Liga 2022/2023.