Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arteta Bergerak usai Arsenal Kalah dari Brighton, Striker Rp817 Miliar Masuk Daftar Belanja
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:08:00 WIB
Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu
Mantan pemain Arsenal mengakui pernah memperoleh sertifikat vaksin Covid-19 tanpa vaksinasi (Foto: The Sun)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam hukum Swiss, pemalsuan dokumen dapat dikenai hukuman berat, termasuk denda atau hukuman penjara hingga lima tahun. Namun, ancaman maksimal tersebut tidak berarti Xhaka sudah dijatuhi hukuman atau pasti akan menerima hukuman tersebut.

Pada masa pandemi, sertifikat Covid memang digunakan di Swiss untuk mengakses sejumlah aktivitas dan tempat tertentu. Pemerintah Swiss pada September 2021 memberlakukan kewajiban sertifikat untuk memasuki sejumlah restoran, fasilitas budaya dan rekreasi, serta acara di dalam ruangan. Aturan tersebut kemudian dicabut untuk berbagai aktivitas mulai Februari 2022.

Xhaka juga tercatat melewatkan tiga pertandingan bersama Timnas Swiss pada September 2021 setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat itu, dia masih berstatus pemain Arsenal. Setelah meninggalkan Arsenal, Xhaka memperkuat Bayer Leverkusen pada 2023 sebelum kembali ke Inggris bersama Sunderland pada 2025.

Kasus tersebut kini berdampak langsung terhadap aktivitas Xhaka bersama Timnas Swiss. Setelah pengakuannya, dia tidak bergabung dengan rekan-rekannya dalam agenda internasional kali ini. Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan antara Xhaka dan manajemen Asosiasi Sepak Bola Swiss atau SFV.

Presiden SFV Peter Knabel mengatakan, "Granit Xhaka memberi tahu kami tentang situasi tersebut tadi malam dan mengatakan jika dia akan membahasnya secara terbuka serta bertanggung jawab."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut