Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:57:00 WIB
Nama Rudy Kangdra Muncul dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia
PT Liga Indonesia Baru menyaring masukan pihak klub perihal kelanjutan Liga 1 dan 2 2020. (Foto: Media LIB)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Rp20 miliar dari PT Mediate Indonesia untuk TV berbayar Liga 1, 2 dan U-20, Rp40 miliar dari Indihome untuk hak siar Liga 1, 2 dan U-20, Rp5 miliar dari PT Cipta Megaswara Televisi untuk Liga 2 Indonesia 2020 dan Rp18 miliar dari Infront Spors and Media AG untuk Liga 1.

"Ini menunjukkan tidak ada kontrak ekslusif. Pertanyaannya, ke mana aliran dana-dana itu semua dan bagaimana hak para pihak yang sudah membayar?” kata Erwiyantoro. 

Dia menyarankan agar klub-klub pemilik saham PT LIB melaporkan dugaan penggelapan dana ini ke kepolisian. Mantan wartawan ini juga berharap Ketua Umum PSSI M Iriawan turun tangan agar kasus ini menjadi benderang. 
"Pengurus klub, pimpinan PSSI, supporter jangan diam saja. Ada penggelapan dan perampokan di depan mata," ujarnya. 

Sementara itu, Rudy Kangdra hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan instan. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut