Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Striker Chelsea Resmi Bela Timnas Thailand, Tolak Inggris demi Bela Tanah Kelahiran sang Ibu
Advertisement . Scroll to see content

Naturalisasi 4 Pesepak Bola Keturunan Disetujui DPR, Ini Daftar Namanya

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:12:00 WIB
Naturalisasi 4 Pesepak Bola Keturunan Disetujui DPR, Ini Daftar Namanya
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui permohonan naturalisasi empat pemain sepak bola perempuan keturunan Indonesia, Selasa (27/5/2025). (Foto: IMG/Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui permohonan naturalisasi empat pemain sepak bola perempuan keturunan Indonesia. Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang menyampaikan bahwa Komisi X dan Komisi III telah menyelesaikan pembahasan dan sepakat memberi rekomendasi naturalisasi kepada empat atlet tersebut.

Nama-nama yang disetujui untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon

Dalam forum resmi tersebut, Adies Kadir mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang persetujuan untuk empat nama tersebut. 

"Sehubungan dengan itu kami minta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudari Felicia Victoria de Zeeuw, Saudari Iris Joska de Rouw, Saudari Isa Guusje Warps, dan Saudari Emily Julia Frederica Nahon dapat disetujui?" 

Serentak, peserta rapat menyatakan persetujuan dengan jawaban, "Setuju."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut