Pemain Perserang Terlibat Dugaan Pengaturan Skor Dihukum Larangan Bermain sampai 5 Tahun
JAKARTA, iNews.id- Lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman larangan bermain karena diduga terlibat pengaturan skor. Hukuman larangan bermain beragam dari 2 tahun hingga 5 tahun.
Dugaan pengaturan skor itu terjadi di laga Liga 2 antara Perserang Serang vs RANS Cilegon FC. Keputusan ini akhirnya menghukum lima pemain Perserang Serang yang terbukti bersalah setelah dijalani pemeriksaan oleh Komdis PSSI.
Kelima pemain itu adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri. Kelima pemain itu terlibat dalam percobaan suap untuk mengatur skor pada laga Perserang Serang vs RANS Cilegon FC yang dijanjikan oleh seseorang melalui telepon.
Meski begitu, kelima pemain ini urung melakukan aksinya lantaran kekurangan jumlah pemain. Akhirnya, laga tersebut berakhir dengan skor imbang 0-0 dan para pemain tidak dikirim sejumlah uang yang dijanjikan oleh Mr. X. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap menilai aksi ini sebagai dugaan percobaan suap pengaturan skor.
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mengatakan keputusan diambil berdasarkan rapat dan pemeriksaan kepada lima pemain itu. Meski kelimanya terlibat, akan tetapi masing-masing dari pemain itu dijatuhi hukuman berbeda.
“Sesuai dengan pasal 64 Komdis PSSI, Eka (Dwi Susanto) diberi hukuman larangan beraktivitas di segala macam sepak bola, denda, dan tidak boleh memasuki stadion. Eka juga tidak bisa bermain selama 60 bulan/5 tahun, dan denda Rp30 juta,” ucap Erwin kepada awak media, Rabu (3/11/2021).