Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terluka di Padang, Persija Siap Mengamuk di SUGBK
Advertisement . Scroll to see content

Persija Daftarkan Jersey ke HKI, Membajak Terancam Denda Rp300 Juta

Kamis, 19 Maret 2020 - 22:46:00 WIB
Persija Daftarkan Jersey ke HKI, Membajak Terancam Denda Rp300 Juta
Persija Jakarta melindungi jersey mereka musim ini dengan mendaftarkannya kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI). (Foto: Persija)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Persija Jakarta mendaftarkan jersey mereka pada Liga 1 2020 kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Seluruh desain jersey, baik kandang, tandang, dan kostum ketiga plus jersey kiper diproteksi dari tindakan ilegal.

Apa yang dilakukan manajemen Macan Kemayoran itu membuat semua kostum Persija musim ini dilindungi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 pasal 54 tentang desain industri, yang salah satu di dalamnya mengatur tentang hak desain industri.

Bukan itu saja, manajemen klub Ibu Kota itu juga mendaftarkan logo Persija dan JUARA sebagai aparel resmi.

Dengan begitu, segala bentuk pembajakan atas logo dan jersey Persija akan berurusan dengan hukum dan dapat dipidana paling lama empat tahun, atau denda paling banyak Rp300 juta.

“Langkah ini dimulai untuk melindungi aset-aset Persija. Sepak bola kini sudah memasuki dunia industri tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya,” Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, di situs resmi klub.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut