Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Super League: Bali United Mengamuk, Garudayaksa Dibantai 5-0
Advertisement . Scroll to see content

Persija Terancam Hukuman Lebih Berat, I.League Buka Peluang Sanksi Pengurangan Poin!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54:00 WIB
Persija Terancam Hukuman Lebih Berat, I.League Buka Peluang Sanksi Pengurangan Poin!
I.League membuka peluang sanksi pengurangan poin akibat kerusuhan suporter setelah Persija dihukum larangan menghadirkan pendukung dalam enam laga tandang. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Persija Jakarta dan klub-klub Super League berpotensi menghadapi hukuman lebih berat jika suporter kembali terlibat kerusuhan. I.League membuka peluang mendorong aturan pengurangan poin bagi klub yang terseret persoalan keamanan pertandingan.

Wacana tersebut mencuat setelah kericuhan suporter mewarnai pertandingan Persita Tangerang melawan Persija pada pekan kelima Super League 2026-2027. Insiden itu membuat Macan Kemayoran mendapat hukuman larangan kehadiran suporter dalam enam pertandingan tandang.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menjelaskan sanksi pengurangan poin sebenarnya belum tercantum dalam kode disiplin yang berlaku saat ini. Meski demikian, operator kompetisi mempertimbangkan untuk mendorong pembentukan regulasi khusus agar kerusuhan suporter dapat ditangani dengan hukuman lebih tegas.

"Memang di dalam kode disiplin belum tertera, tapi terhadap indikasi larangan atau katakanlah kerusuhan-kerusuhan yang terjadi ini, ya tidak menutup kemungkinan kami akan mendorong untuk bisa diberikan sanksi di dalam satu regulasi tersendiri, untuk diberikan sanksi pengurangan poin," kata Ferry dalam konferensi pers di Kantor I.League, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pengurangan poin dapat berdampak langsung terhadap posisi klub dalam persaingan kompetisi. Namun, Ferry menegaskan gagasan itu masih berupa kemungkinan perubahan regulasi, bukan hukuman yang sudah diberlakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut