Ferry mengakui Persija memiliki hak mengajukan banding sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia menilai langkah tersebut kurang tepat untuk dilakukan klub setelah insiden kericuhan melawan Persita.
"Jadi, terhadap keputusan ini dapat diajukan banding, ya. Sesuai dengan pasal yang ada. Jadi memang diberi ruang untuk banding. Tetapi kami sebenarnya menganggap kurang pas untuk diberikan banding. Karena memang hukuman yang ada sekarang ini, apalagi terhadap Persija," imbuh Ferry.
Hukuman tersebut merupakan buntut kericuhan saat Persita menjamu Persija di Banten International Stadium (BIS), Serang, Sabtu (17/10/2026).
Keributan yang dipicu persoalan spanduk di tribune penonton membuat jalannya pertandingan terganggu. Bahkan, dimulainya babak kedua harus tertunda selama 31 menit.
Setelah menjalani sidang maraton selama dua hari, Komdis PSSI menjatuhkan sejumlah hukuman terkait insiden tersebut.