Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Makin Tertinggal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengaturan Skor Perses Vs Persikasi ke Kejati Sumedang

Jumat, 24 Januari 2020 - 19:48:00 WIB
Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengaturan Skor Perses Vs Persikasi ke Kejati Sumedang
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Antimafia Bola mengeluarkan pernyataan baru terkait kasus pengaturan skor di Liga 3 yang melibatkan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi. Menurut Ketua Satgas, Brigjen Pol Hendro Pandowo, Jumat (24/1/2020) berkas kasus ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumedang.

Kasus ini bermula saat Perses menjamu Persikasi di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019) lalu. Ketika itu, laga dimenangkan Persikasi dengan skor 3-2.

Kemudian pada Jumat (22/11/2019) satgas mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya mereka melakukan penyelidikan dan berhasil menetapkan sejumlah tersangka.

"Tanggal 22 November 2019 juga kita melakukan penangkapan. Pertama adalah kepada wasit utama berinisial DS," kata Hendro di Polda Metro Jaya

Pada hari yang sama, polisi menangkap tiga orang yang merupakan pihak manajemen dari klub Persikasi. Mereka adalah BP, HR, dan SH. Ketiganya ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut