Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Makin Tertinggal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengaturan Skor Perses Vs Persikasi ke Kejati Sumedang

Jumat, 24 Januari 2020 - 19:48:00 WIB
Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengaturan Skor Perses Vs Persikasi ke Kejati Sumedang
Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita lanjutkan melakukan penangkapan terhadap perantara saudara MR. Yang terakhir kita menangkap terhadap saudara DS dari PSSI, bagian perwasitan Asprov PSSI Jabar," ujarnya.

Selanjutnya Satgas menyerahkan berkas perkara pada Kamis (16/1/2020). Beberapa hari kemudian, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan P-21. "Kita menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati di Sumedang," ucap Hendro.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Bagusthira Evan Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut