Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantongi Rp227 Miliar dari Pemerintah, PSSI Benahi Timnas Putri Indonesia dan Kelompok Umur
Advertisement . Scroll to see content

PSSI Panggil Achmad Haris dan Djoko Purwoko, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Manajer Timnas U-19

Senin, 21 Desember 2020 - 12:36:00 WIB
PSSI Panggil Achmad Haris dan Djoko Purwoko, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Manajer Timnas U-19
PSSI memanggil Achmad Haris dan Djoko Purwoko. Pemanggilan ini terkait kasus jual beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-19. (Foto: Antara/Michael Siahaan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi memastikan Badan Yudisial PSSI bakal memanggil Achmad Haris dan Djoko Purwoko. Pemanggilan ini terkait kasus jual beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-19.

Haris merupakan mantan Sekretaris Sriwijaya FC. Dia diduga menyuap Djoko selaku perwakilan PSSI dengan uang senilai 100.000 dolar Singapura atau setara Rp1 miliar. 

Uang fantastis tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah mantan bos Sriwijaya Dodi Reza Alex Noerdin menjadi manajer Timnas U-19. Bukti setoran uang tertera di sebuah kuitansi yang tersebar luas di media sosial. PSSI ingin mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kedua orang tersebut akan dipanggil Badan Yudisial. Ketua Umum PSSI juga mendukung. Sebenarnya secara lisan, PSSI sudah mendapat laporan dari Haris dan Djoko soal kasus ini. Namun, secara lembaga, PSSI perlu mengklarifikasi secara resmi agar semua pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan,’’ kata Yunus dikutip dari laman PSSI.

Dia menambahkan apapun keputusan Badan Yudisial nanti harus dihormati semua pihak.

"Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) harus dikedepankan. Anda tidak bisa menuduh seseorang dengan asumsi liar di media sosial. Itu sebabnya Badan Yudisial akan memanggil keduanya guna dimintai keterangan,’’ ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut